Macam-Macam Haji Dan Tata Cara Pelaksanaannya

Macam-Macam Haji Dan Tata Cara Pelaksanaannya- Dalam pelaksanaan ibadah haji, terdapat beberapa macam cara dalam model pelaksanaannya serta dalam penunaiannya pun harus sesuai dengan beberapa syarat dan rukun serta sunnah-sunnahnya yang telah ditentukan dalam syariat. 

Kesemuanya itu harus di penuhi sebagai salah satu syarat wajib dan sahnya ibadah haji. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas materi tentang Macam-Macam Haji Dan Tata Cara Pelaksanaannya.

Untuk itu, mari langsung saja simak uraian materinya dibawah berikut ini!

Macam-Macam Haji Dan Tata Cara Pelaksanaannya

Macam-Macam Haji

Ada 3 macam haji dan tata cara pelaksanaannya, yaitu sebagai berikut :

  1. Haji Tamathu’, yaitu mengerjakan umrah terlebih dahulu, baru mengerjakan haji. Seseorang yang melaksanakan haji dengan cara ini wajib membayar dam. 
  2. Haji Ifrad, yaitu mengerjakan haji terlebih dahulu, baru kemudian umrah. Seseorang yang melaksanakan haji dengan cara ini tidak diwajibkan membayar dam. Biasanya cara ini dipilih oleh jamaah haji yang kedatangannya mendekati waktu wukuf, kurang lebih 5 hari sebelum wukuf. 
  3. Haji Qiran, yaitu mengerjakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Seseorang yang melaksanakan haji dengan cara ini wajib membayar dam nusuk. 

Tata Urutan Pelaksanaan Ibadah Haji 

a. Ihram 

Pelaksanaan ihram paling lambat tanggal 9 Zulhijjah pada miqat yang telah di tentukan. Hal yang dianjurkan yang termasuk sunah haji sebelum  berihram adalah mandi, berwudu, memakai pakaian ihram, dan memakai wangi-wangian terlebih dahulu. 

Membaca doa ihram: 

Macam-Macam Haji Dan Tata Cara Pelaksanaannya

b. Wukuf di Padang Arafah 

Berkumpul di Padang Arafah beberapa saat yang di nilai dari tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Zulhijjah hingga menjelang fajar tanggal 10 Zulhijjah. Wukuf dapat dilakukan dimana saja asal masih di tanah Arafah. Selama menunggu waktu masuk wukuf, jamaah haji hendaknya banyak zikir kepada Allah dengan membaca takbir, tahmid, istighfar dan bacaan-bacaan lain sampai masuk waktu wukuf. Saat-saat waktu wukuf inilah merupakan inti dan kunci ibadah haji. 

c. Mabit di Mudzalifah 

Seusai melaksanakan wukuf, jamaah lalu berangkat menuju Mudzalifah untuk mabit atau menginap di sana walaupun sebentar, waktunya di mulai dari tergelincirnya matahari pada 9 Zulhijjah hingga terbitnya fajar pada tanggal 10 Zulhijjah.  Sambil menunggu waktu tengah malam tiba dan bagi yang belum salat maghrib dan isya’ dapat melaksanaknnya dengan dengan cara jamak takhir qashar, yaitu maghrib tiga rakaat dan isya dua rakaat.  Di Mudzalifah jamaah haji juga mengambil batu kerikil empat puluh sembilan butir atau tujuh puluh butir untuk melempar jumrah di Mina nantinya.  Selesai mengambil batu jamaah tidur sampai waktu subuh dan salat subuh di tempat ini juga. Kemudia menuju mina sambil membaca taibiyah lalu berhenti sejenak di Masy’aril Haram (monumen suci) untuk berzikir kepada Allah Swt. 

d. Melontar jumrah Aqabah 

Setibanya di Mina (waktu duha tanggal 10 Zulhijjah) lalu melontar jumrah aqabah (tempat untuk melontar batu yang terletak di Bukit Aqabah) dengan tujuh batu kerikil dan disetiap lemparan sambil mengucapkan doa : 

e. Tahallul awal (Tahallul Awwal) 

Setelah melontar jumrah aqabah, kemudian dilanjutkan dengan tahallul awal    dengan cara mencukur atau menggunting rambut sekurang-kurangnya tiga helai. Dengan dilakukannya tahallul awal ini berarti kita boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang di larang selama ihram, kecuali bersetubuh atau jimak (melakukan hubungan suami istri). 

f. Tawaf Ifadhah 

Bagi jama’ah haji yang akan melakukan thawaf ifadhah pada hari itu juga (10 Zulhijjah) dapat langsung pergi ke Makkah untuk melakukan thawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali di mulai dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad dan berakhir di sana pula. 

 

g. Sa’i 

Setelah melakukan thawaf ifadah, dilanjutkan melakukan sa’i yaitu berjalan dari bukit safa ke bukit marwah dan kembali lagi kebukit safa sebanyak tujuh kali, sebelum memulai sa’i kita dihadapkan badan ke arah Ka’bah  
 

h. Tahallul kedua (Tahallul Tsaani) 

Setelah melakukan sa’i, kemudian dilanjutkan dengan tahallul kedua (tahallul tsaanir). Dengan tahallul ini, berarti seseorang telah melakukan tiga perbuatan yakni melontar jumrah aqabah, thawaf ifadhah dan sa’i. Dan dengan demikian bagi suami istri terbebas dari larangan untuk hubungan suami istri.  i.        Mabit di Mina Setelah tiba di Mina, jama’ah haji bermalam di sana selama tiga malam. Yaitu malam 11, 12 dan 13 Zulhijjah atau yang di sebbut hari tasyrik. Pada siang harinya tanggal 11 Zulhijjah setelah waktu zuhur barulah melontar tiga jumrah, yaitu ula, wusta dan aqabah masing-masing tujuh kali dengan menggunakan batu kerikil, hal yang sama dilakukan pada tanggal 12 dan 13 Zulhijjah.a. Waktu dan sarana yang sama juga. 

Namun ada juga para jama’ah yang melontar ketiga jumrah hanya sampai pada tanggal 12 Zulhijjah sore harinya dan kemudian mereka meninggalkan Mina menuju menuju Makkah. Hal ini diperbolehkan, dan mereka itu di sebut nafar awal. Sedangkan para jama’ah yang melakukan pelontaran jumrah sampai tanggal 13 Zulhijjah sore harinya, mereka di sebut nafar tsani. Dengan selesainya kegiatan pelontaran di atas, bagi mereka yang mengerjakan haji tamattu dan haji qiran selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Makkah. Akan tetapi, bagi mereka yang mengerjakan haji ifrad masih di haruskan mengerjakan umrah, yaitu dimulai dengan ihram untuk umrah lalu thawaf, sa’i dan di akhiri dengan tahallul, setelah selesai umrah berarti selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah hajinya (haji ifrad).

Bagi mereka yang ingin meninggalkan tanah suci Makkah dan kembali ke tanah airnya harus melaksanakan thawaf wada’ atau thawaf perpisahan. Caranya sama saja dengan thawaf ifadhah, tetapi pada thawaf wada tidak di sertai dengan sa’i dan dalam berpakaian biasa.

Soal!

  1. Ada berapakah macam-macam haji, sebutkan?
  2. Ada berapakah rangkaian taracara ibadah haji, sebutkan?
  3. Bagaimana cara melaksanakan haji Tamattu'?
  4. Bagaimana jika salah satu rangkaian pelaksanaan ibadah haji tertinggal tidak dilaksanakan ?
  5. Pada tanggal berapakah wukuf diarafah itu dilaksanakan?

Demikianlah pembahasan materi tentang Macam-Macam Haji Dan Tata Cara Pelaksanaannya. Semoga bermanfaat .....

Baca juga :

Comments