Macam-Macam Puasa- Puasa Wajib, Puasa Sunnah, Puasa Makruh Dan Puasa Haram Serta Soalnya Kelas 8 MTs- Assalamualaikum Wr Wb... Hallo adik-adik,, Bagaimana kabarnya hari ini? Pada kesempatan kali ini, kita akan melanjutkan kembali pertemuan kita yang lalu yang membahas tentang Halangan Puasa. Untuk materi saat ini kita akan membahas tentang Beberapa Macam-Macam Puasa, yang meliputi tentang Puasa Wajib, Puasa Sunnah, Puasa Makruh dan Puasa Haram lengkap dengan Soalnya.
Setelah mempelajari materi ini, diharapkan adik-adik semua dapat :
- Memahami materi tentang macam-macam puasa
- Membedakan dari masing-masing macam-macam puasa
- Menghafal dalil dan Niat Puasa dari macam-macam puasa
- Mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari dari macam-macam puasa tersebut
- Mampu menjawab soal yang diberikan dengan baik dan benar semua.
Baiklah, mari langsung saja kita simak uraian pembahasan materinya dibawah berikut ini!
Macam-Macam Puasa
Macam-macam puasa disini dibagi menjadi 4, yaitu : puasa wajib, puasa sunnah, puasa makruh dan puasa haram.
Berikut dibawah ini adalah penjelasan dari 4 macam puasa tersebut yaitu :
Puasa Wajib
Puasa wajib adalah puasa yang hukumnya wajib dikerjakan bagi yang sudah memenuhi syarat wajib puasa. Dan apabila meninggalkan maka akan mendapatkan dosa besar seperti dosanya orang yang sengaja melalaikan atau dosanya orang fasik.
Jenis puasa yang hukumnya wajib adalah :
Puasa Ramadhan
Puasa Ramdhan adalah puasa yang wajib dikerjakan selama satu bulan penuh bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajibnya pada bulan Ramadhan.
Allah swt berfirman didalam Al Qur'an Surat Al Baqarah : 183 yaitu :
Didalam sebuah hadits, rasulullah menjelaskan bahwa Puasa Ramadhan termasuk salah satu dalam rukun Islam, yaitu :
Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a: "
Didirikannya agama Islam itu atas lima daasar yaitu : bersaksi bahwa tiada sesembahan melainkann Allah swt. dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah swt, mendirikan shalat lima waktu, mengeluarkan zakat, puasa bulan Ramadhan dan melaksanakan haji ke Baitullah bagi yang mampu jalannyadz". (H.R. Bukhari dan Muslim).
Maka dari itu, keIslaman seseorang belum dikatakan sempurna jika ia belum pernah melakukan atau tidak mau melakukan puasa di bulan Ramadhan ini selama satu bulan penuh padahal ia tidak sedang Udzur. Dan yang terpenting puasa ini dilakukan semata-mata hanya mengharap keridhoan dari Allah swt.
Cara Menentukan Awal Masuk Puasa dan Akhir Puasa Bulan Ramadhan
Untuk menentukan apakah bulan Puasa Ramdhan sudah masuk atau belum, maka ada 3 cara untuk menentukannya, diantaranya adalah sebagai berikut :
Ru'yatul Hilal
Ru'yatul hilal adalah menentukan awal dan akhir bulan ramadhan dengan cara melihat langsung kemunculan bulan setelah matahari terbenam di ufuk barat sekitar tanggal 29 atau 30 bulan sya'ban. Jika bulan tersebut sudah terlihat walau hanya bulan sabit kecil dan singkat, maka sudah dapat dipastikan bahwa malam terebut kita sudah memasuki bulan ramadhan, melakukan sholat tarawih, sahur dan besoknya sudah dapat melakukan puasa Ramadhan
Hal ini juga disesuaikan dengan hadits Nabi Muhammad SAW yaitu :
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ يَوْمًا.
Artinya : “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Bila penglihatan kalian tertutup mendung, maka sempurnakanlah bilangan (bulan Sya’ban) menjadi tiga puluh hari.”
Hisab
Hisab ialah cara menentukan awal dan akhir bulan dengan melakukan perhitungan peredaran bulan dan matahari dengan menggunakan rumus perhitungan ilmu Falaq.
Istiqmal
Istiqmal adalah menggenapkan umur bulan Syaban menjadi 30 hari. Hal ini dilakukan apabila pada tanggal 29 sya'ban, posisi bulan sabit masih belum terlihat karena terhalang oleh awan atau karena memang bulan belum muncul.
Hal ini sesuai dengan hadits nabi Muhammad saw, sebagai berikut :
Di riwayatkan dari Abu Hurairah r.a.bahwa Rasulullah saw. bersabda : "Puasalah deengan melihatt bulan dan berfitri (berlebaran) dengan melihat bulan, apabila tidak nampak olehmu, maka sempurnakanlah hitungan Sya`ban menjadi 30 hari".(HR. Bukhari dan Muslim).
Itulah ketiga cara menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan.
Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan
Bulan ramadhan merupakan bulan yang mulia, bulan penuh pengampunan, bulan dimana Al Qur'an diturunkan serta bulan yang dimana banyak memiliki keutamaan-keutamaan.
Dibawah ini adalah beberapa keutamaan bulan Ramadhan yang mana, keutamaan ini tidak dapat kita temukan pada bulan yang lainnya, yaitu :
- Barangsiapa berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan, maka ia akan diampuni dosa-dosanya dan kembali menjadi manusia yang fitri (suci).
- Dibebaskan dari siksa api neraka.
- Setan dibelenggu, pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup rapat.
- Pada bulan Ramadlan terdapat malam atau Lailatul Qodar yang lebih baik daripada seribu bulann. Rasulullah saw. bersabda: "Barang siapa yang salah malam di bulan Ramadhan lantaran iman dan mengharapkan pahala (dari Allah), maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu"(HR. Muttafaq 'Alaih).
Niat Puasa Ramadhan
Puasa Nadzar
Nadzar secara bahasa berarti janji. Puasa nazar adalah puasa yang diseebabkan sebab janji seseorang untuk mengerjakan puasa.
Contoh : "Haikal berjanji jika nanti naik kelas 9 ia akan berpuasa 3 hari berturut-turut". Maka, apabila Haikal benar-benar naik kelas ia wajib mengerjakan puasa 3 hari berturut-turut yang ia janjikan itu.
Berkaitan dengan puasa nadzar ini, Rasulullah saw pernah bersabda:
"Barangsiapa bernadzar akan mentaatii Allah swt. (mengerjakan perintahnya), maka hendakklah ia kerjakan". (H.R. Bukhari)
Niat puasa Nadzar, yaitu :
Puasa Kafarat
Kata kafarat berasal dari kata dasar kafara yang artinya adalah menutupi sesuatu. Puasas kafarat menurut istilah artinya ialah puasa yang dilakukan untuk menggantikan denda yang wajib ditunaikan yang disebabkann oleh suatu perbuatann dosa, yang bertujuan untuk menutup dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang diperbuat tersebut, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Ada beberapa macam puasa kaffarat, yaitu sebagai berikut:
- Puasa kafarat di dalam ibbadah haji. Orang - orang yang melaksanakan ibadah haji tamattuk dan qiran wajib membayar dendda menyembelihh seekor kambing yang sah untuk berkurban. Tetapi jika ia tidak mampu maka bisa diganti dengan melakukan puasa kafarat selama tiga hari di tanah suci dan tujuh hari di tanah asalnya.
- Kafarat sebab melanggar sumpah. Jika seseorang berjanji, maka ia wajib untuk memenuhi janji itu. Jika janji itu dilanggar maka ia akan berdosa dan karenanya diwajibkan membayar kafarat di antara tiga pilihan berikut :
a) Memberi makan sepuluh orang miskin seperti yang biasa dimakan setiap harinya
b) Memberi pakaian kepada orang miskin
c) Memerdekakan budak
d) Puasa kafarat selama tiga hari.
Niat Puasa Kafarat, yaitu :
Puasa Sunnah
Puasa sunnah adalah puasa yang dilakukan akan mendapat pahala, namun jika tidak dilakukan tidak berdosa.
Adapun yang termasuk kedalam puasa sunnah adalah sebagai berikut :
- Puasa Enam Hari di Bulan Syawal.
Puasa ini dapat dilakukan secara berturutan ataupun tidak selama masih didalam bulan Syawal. Rasulullah saw bersabda, yang artinya: "Keutamaan puasa ramadhan yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun". (HR. Muslim).
Niat puasa Sunnah Syawal, yaitu :
- Puasa Dari Tangal 1 Hingga 9 di Bulan Dzulhijjah
Niat puasanya :
- Puasa hari Arafah
Adalah puasa yang dilakukan pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah.
Keutamaan dari puasa ini adalah akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim).
Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini yaitu khusus untuk dosa-dosa kecil, sebab dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat
- Puasa Muharram
Puasa muharram adalah puasa pada bulan Muharram terutama pada hari Assyuro'.
Keutamaannya adalah bahwa puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Romadhon (HR. Bukhori)
- Puasa Assyuro'
Hari Assyuro' adalah hari ke-10 dari bulan Muharram. Nabi shalallahu 'alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro' ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya.
Hal ini memiliki tujuan agar menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa di hari yang ke10 bulan Muharram.
Keutamanya adalah : Akan dihapuskan dosa-dosa yaitu : dosa kecil, di tahun yang sebelumnya (HR. Muslim).
Niat puasa bulan Muharram, yaitu :
- Puasa Sya'ban.
Yang dimaksud dengan puasa Sya'ban disini ialah dengan memperbanyak puasa pada bulan Sya'ban. Keutamaannya yaitu : pada bulan ini ialah bulan yang mana semua amal diangkat kepada Rabb semesta alam (HR. An-Nasa'i dan Abu Dawud, Hasan).
- Puasa Senin dan Kamis.
Nabi telah menyuruh umatnya untuk puasa pada hari Senin dan Kamis.
Pada hari Senin ialah hari kelahirran Nabi Muhammadd saw., sedangkan pada hari Kamis ialah hari yang mana ayat Al-Qur'an untuk pertamma kalinya ia diturunkan.
Masalah hari Senin dan Kamis, Rasulullah juga telah bersabda: "Amall perbuatan itu diperiksaa pada tiap hari Senin dan Kamis, maka aku senang diperiksa amal perbuatankku, sedangkan akku sedang berpuasa." (HR Tirmidzzi)
Niat puasa hari senin dan kamis yaitu :
- Puasa Tengah Bulan (Yaitu tiga hari setiap bulan Qamariyah).
Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan qamariyah.
Niat puasa Ayaumul Bidh yaitu :
- Puasa Dawud
Cara untuk mengerjakan puasa nabi Dawud ini adalah dengan sehari puasa sehari tidak puasa, atau selang-seling.
Puasa nabi Dawud adalah puasa yang paling disukai oleh Allah swt. (HR. Bukhari-Muslim).
Niat puasa nabi Dawud yaitu :
Puasa Makruh
Puasa makruh adalah jenis puasa yang apabila ditinggalkan mendapatkan pahala, dan apabila dilaksanakan tidak berdosa, ada yang mengatakan berdosa kecil.
Adapun puasa makruh yang dimaksud adalah puasa yang yang dilakukan pada hari jum'at dan Sabtu yang tidak bermaksud untuk mengqadha' Ramadhan, membayar nadzar atau kafarat, atau tidak diniatkan untuk puasa sunnah tertentu.
Maka, apabila seseorang melakukan puasa pada hari Jumat atau Sabtu dengan niat mengqadha' puasa Ramadhan, maka tidak termasuk puasa makruh. Contohnya, pada tanggal 9 Dzulhijjah jatuh pada hari Sabtu maka puasa hari Sabtu pada waktu itu menjadi puasa sunnah bukan makruh. Ada pendapat lain yang lebih keras bahkan menyatakan bahwa puasa pada hari Jumat tergolong puasa haram apabila dilakukan tanpa didahului hari sebelum ataupun sesudahnya.
Puasa Haram
Puasa haram adalah jenis puasa yang apabila dikerjakan akan berdosa atau puasa yang dilarang oleh agama.
Adapun yang termasuk kedalam puasa haram adalah sebagai berikut :
- Puasa Hari Raya Idul Fitri
Tanggal 1 Syawal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira.
Oleh sebab itu di syariat telah mengatur bahwa pada hari itu tak diperkenankan lagi seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meskipun tidak ada yang dapat untuk dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa. - Puasa Hari Raya Idul Adha
Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam. Pada hari itu diharamkan untuk mengerjakan puasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelihh hewan Qurban dan membagikannya kepadda fakir msikin dan juga kerabat serta keluarga.
Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar. - Puasa pada Hari Tasyrik
Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah. Pada 3 hari itu umat Isslam masih di dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih di haramkan untuk berpuasa.
Pada 3 hari itu masih dibolehkan untuk menyembelihh hewan kurban sebagai ibadah yang di sunnahkan sejak zaman nabi Ibrahim AS. - Puasa Selamanya atau Puasa Sepanjang Tahun atau Puasa Wishol (Puasa Mutih 3 hari 3 malam- 7 hari 7 malam)
Diharamkann bagi seseorang untuk berpuasa terus tiap hari. Meskipun ia sanggup untuk mengerjakannya sebab memang tubuhnya kuat. Namun, secara syar`i puasa seperti itu dilarang oleh agama Islam.
Bagi mereka yang ingin banyak puasa, Rasulullah SAW menyarannkan untuk berpuasa sepertii puasa yang dilakukan Nabi Dawud AS. yaitu sehari puasa dan sehari berbuka.
Demikianlah pembahasan materi kita tentang Macam-Macam Puasa. Semoga bermanfaat ....
Soal :
Kerjakanlah beberapa soal dibawah berikut ini!
- Ada berapa macam puasa dalam agama Islam? Sebutkan ....
- Jelaskan pengertian puasa wajib ....
- Jelaskan metode penentuan awal bulan ramdhan dengan cara Ru'yatul Hilal .....
- Bagaimanakah cara melakukan puasa nabi Dawud ....
- Si Ica melakukan puasa di hari jum'at dengan maksud mengganti puasanya dibulan ramadhan lalu yang bolong karena sakit, maka hukum puasa Ica adalah .....
Selamat mengerjakan, Semoga sukses!
Baca juga :
Referensi Materi :
👉 Buku siswa Fiqih Kelas 8 MTs, Kurikulum 2013.
Comments
Post a Comment
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda