Hidup Tenang Dengan Menghindari Pergaulan Bebas Dan Perbuatan Keji #2- Qs. An Nu : 2 Dan HR Bukhori dan Muslim Kelas 11 MA- Assalamualaikum wr wb.. Hallo semua, pada pembahasan sebelumnya kita telah mempelajari materi tentang Hidup Tenang Dengan Menghindari Pergaulan Bebas Dan Perbuatan Keji berdasarkan QS. al Isra' : 32 dan penjelasannya serta soalnya.
Pada pembahasan kali ini, kita masih membahas materi yang sama namun berdasarkan dalil yang lainnya yaitu Qs. An Nu : 2 Dan HR Bukhori dan Muslim Lengkap.
Untuk itu, mari langsung saja kita simak uraian materinya dibawah berikut ini!
Qs. An Nur : 2
Artinya :
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus
kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian;
dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang
yang beriman". (QS. an-Nūr [24]:2)
Penjelasan Ayat :
Ayat menuturkan tentang hukuman bagi pelaku zina dan tata caranya. Pelaku
zina bisa jadi seorang lajang yang belum menikah (gairu muḥṣan) atau telah menikah dengan pernikahan yang benar (menurut syariat) serta ia adalah seorang yang
baligh dan berakal (muḥṣan). Adapun hukuman bagi pezina gairu muḥṣan adalah
100 kali cambukan dan ditambah dengan diasingkan dari negerinya selama setahun, demikianlah menurut jumhur ulama. Sedangkan Abū Ḥanı̄fah berpendapat
bahwa pengasingan ini dikembalikan kepada pendapat Imam (penguasa). Jika dia
berkehendak maka dia bisa mengasingkannya dan jika tidak berkehendak maka tidak diasingkan. Sedangkan hukuman pezina yang sudah menikah (muḥṣan) adalah
dirajam (dilempari batu).
Dalam melaksanakan ketentuan hukum itu, tidak perlu merasa terhalangi oleh
rasa iba dan kasihan, jika benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Sebab,
konsekuensi iman adalah mendahulukan perkenan Allah daripada perkenan manusia. Pelaksanaan hukum cambuk itu hendaknya dihadiri oleh sekelompok umat
Islam, agar hukuman itu menjadi pelajaran yang membuat orang lain selain mereka
berdua jera. Islam sangat menghormati lima mashlahah/kepentingan yang diakui
oleh syariat Islam, yaitu:
- Memelihara jiwa.
- Memelihara agama.
- Memelihara akal pikiran.
- Memelihara harta kekayaan.
- Memelihara kehormatan.
Zina yang dideϐinisikan sebagai persetubuhan dua alat kelamin dari jenis yang
berbeda dan yang tidak terikat oleh akad nikah atau kepemilikan, dan tidak juga
disebabkan oleh syubhat (kesamaran)--merupakan perlawanan terhadap kehormatan. Sementara itu, hukum positif modern memberlakukan sanksi yang terlalu
rendah, seperti penjara, terhadap zina. Akibatnya, prostitusi dan kejahatan merajalela. Kehormatan menjadi terinjak-injak. Selain itu, akan timbul berbagai penyakit
dan ketidakjelasan keturunan.
HR. Bukhori dan Muslim
Artinya :
Abi Hurairah berkata: Nabi Saw bersabda :”Tidak akan berzina seorang pelacur di
waktu berzina jika ia sedang beriman, dan tidak akan minum khamr di waktu minum
jika ia sedang beriman, dan tidak akan mencuri di waktu mencuri ia sedang beriman”.
Di lain riwayat ditambahkan:”Dan tidak akan merampas rampasan yang berharga
sehingga orang-orang membelalakkan mata kepadanya, ketika merampas ia sedang
beriman”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Penjelasan Ayat :
Keimanan merupakan landasan utama dalam hidup manusia. Jika imannya kuat
maka ia tidak akan tergoda oleh godaan perbuatan dosa. Namun jika imannya lemah
maka ia akan mudah tergoda untuk melakukan perbuatan dosa. Keimanan menjadi
barometer perbuatan manusia. Dalam hadis di atas, jika keimanan seseorang itu
kuat maka ia tidak akan melakukan empat perbuatan berikut: berzina, meminum
minuman keras, mencuri dan merampas hak orang lain. Begitu sebaliknya, bila seseorang melakukan empat perbuatan tersebut, maka tidak sempurnalah keimanannya.
Demikianlah pembahasan materi tentang Hidup Tenang Dengan Menghindari Pergaulan Bebas Dan Perbuatan Keji #2 Berdasarkan QS. An Nur : 2 Dan HR. Bukhori & Muslim. Semoga bermanfaat ....
Baca juga :
Sumber materi :
Buku Siswa Al Qur'an Hadits Kelas 11, Kur. 2013
Comments
Post a Comment
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda