Hidup Tenang Dengan Menghindari Pergaulan Bebas Dan Perbuatan Keji #1- Larangan Pergaulan Bebas, Penjelasan Qs. Al Isra' Ayat 32- Assalamualaikum wr wb.. Hallo semua, pada kesempatan pertemuan kali ini kita telah memasuki bab 3 materi Al Qur'an Hadits Kelas XI Aliyah.
Pada pembelajarab ini, diharapkan kalian mampu untuk :
- Membaca Qs. Al Isra':32
- Menyebutkan makna Mufrodat dari Qs. Al Isra':32
- Menjelaskan kandungan dari Qs. Al Isra':32
- Menunjukkan perilaku menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan keji
- Menjawab soal-soal dengan benar
Untuk itu, mari langsung saja kita simak uraian materinya dibawah berikut ini!
Renungkanlah
Pergaulan bebas seringkali dikaitkan dengan anak remaja. Masa-masa remaja itulah
merupakan masa yang paling indah dan mereka ingin mencoba sesuatu yang baru. Pada
masa-masa itu, mereka juga akan mulai mencari jati dirinya.
Akan tetapi, pada masa itu
banyak anak remaja yang terjebak ke dalam pergaulan bebas. Saat ini, pergaulan bebas
di kalangan remaja telah mencapai titik kekhawatiran yang sangat tinggi atau cukup
parah terutama seks bebas dan penggunaan obat-obatan terlarang. Oleh karena itu, tidak heran jika penderita HIV/AIDS dan perempuan yang hamil di luar nikah jumlahnya
cukup signifikan.
Pergaulan bebas itu sebenarnya bisa merugikan diri sendiri. Akibat dari pergaulan
bebas bisa membuat masa depan tidak cemerlang, bahkan kehilangan masa depan dan
tidak bisa membanggakan kedua orang tua. Padahal, masa depan anak-anak remaja masih panjang. Banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan untuk mengisi masa remaja
untuk menatap masa depan yang lebih baik. Kita sebagai muslim harus menghindari
pergaulan bebas dan segala bentuk perbuatan keji lainnya.
Qs. Al Isra' : 32
Makna Mufrodatnya
Artinya :
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan
suatu jalan yang buruk" (QS. al-Israa [17]:32).
Penjelasan Ayat
Ibnu Kaṡı̄r dalam menafsirkan ayat di atas berkata: bahwa Allah swt, mengharamkan hamba-hamba-Nya berbuat zina, begitu pula mendekatinya
dan melakukan hal-hal yang mendorong dan meyebabkan terjadinya zina.
Imām al-Qurṭubı̄ berkata, “para ulama berkata “Firman Allah swt, وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ (Janganlah kamu mendekati zina)” ini lebih baligh (mendalam
maknanya) daripada perkataan وَلاَتَزَنُوْا Janganlah kalian berbuat zina”. Maksudnya adalah bila digunakan kalimat وَلاَتَزَنُوْا Janganlah kalian berbuat zina”, maka
yang diharamkan Allah adalah hanya perbuatan zina saja, sedangkan segala sesuatu
yang mengarah pada zina tidak dihukumi haram.
Sedang Allah menggunakan kalimat وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ " Janganlah kamu mendekati zina”, yang bermakna sangat mendalam, yaitu segala perbuatan yang mendekatkan pelakunya ke zina adalah haram
terlebih lagi zinanya sudah sangat jelas diharamkan.
Asy-Syaukani dalam Fatḥul-Qādir mengatakan pelarangan zina di dalam al-Qur'an didahului dengan pengantar janganlah kalian mendekati. Pengantar tersebut menunjukkan bahwa segala kreativitas budaya yang mengorientasikan perilaku
manusia menuju kemungkinan perzianan tidak diperkenankan (diharamkan) oleh
Allah. Ini makna eksplisit ungkapan وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ itu. Adapun hal-hal yang masuk
dalam kategori mengantarkan pelakunya pada zina sangat banyak bentuknya, di antanya adalah seperti khalwaṭ (berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang
bukan maḥram di tempat sunyi atau tersembunyi), mengumbar aurat, pandangan
mata yang liar dan pikiran atau hati yang kotor
Hamba Allah yang beriman pada-Nya dan Rasul-Nya hendaknya menjauhi hal-hal
yang mengantarkan kepada zina baik secara langsung atau tidak. Dan jika mendekati
hal-hal tersebut saja diharamkan, terlebih menghampiri intinya (zina), jelas sangat
diharamkan.
Terkait dengan ayat إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً Sesungguhnya zina itu adalah
suatu perbuatan yang keji dan sutau jalan yang buruk”, Al-Qurṭubı̄ berkata bahwa
“karena zina menjerumuskan pelakunya dalam neraka jahanam dan zina termasuk
perkara dosa besar. Juga tidak ada perbedaan pendapat berkenaan dengan keburukannya. Para ulama bersepakat bahwa zina haram hukumnya dan termasuk dosa
besar. Dan barang siapa yang mengingkari ijma’ yang pasti, maka ia telah telah keluar dari ketentuan syariat
Demikianlah pembahasan materi tentang Hidup Tenang Dengan Menghindari Pergaulan Bebas Dan Perbuatan Keji #1. Semoga bermanfaat ....
Soal !
Amatilah kutipan berita atau peristiwa berikut, lalu tulislah pesan-pesan moral atau
komentar kritis yang mengarah kepada “Menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan
perbuatan keji” !
- Akibat pacaran terlalu bebas, seorang siswi tingkat
Menengah yang berinisial AN (19) di suatu kota di
Pangkalpinang, hamil 3 bulan. (Sumber: bangka.tribunnews.com )
……………………………………………………
……………………………………………………
……………………………………………………
……………………………………………………
…………………………………………………… - Pakar pendidikan memprotes kebijakan Dinas
Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, yang
berencana memasukkan tes keperawanan dalam
penerimaan peserta didik sekolah menengah atas dan
sederajat di daerah itu pada 2014.
Sumber: tempo.co/read/news/
Akibat pacaran terlalu bebas, seorang siswi tingkat
Menengah yang berinisial AN (19) di suatu kota di
Pangkalpinang, hamil 3 bulan. (Sumber: bangka.tribunnews.com)
……………………………………………………
……………………………………………………
……………………………………………………
……………………………………………………
……………………………………………………
……………………………………………………
……………………………………………………
……………………………………………………
……………………………………………………
……………………………………………………
Selamat mengerjakan!
Materi sebelumnya :
Referensi materi :
Buku Al Qur'an Hadits Kelas XI Aliyah Kur. 2013
Comments
Post a Comment
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda