Khiyar Dalam Jual Beli- Pengertian, Hukum, Macam-Macam, Tujuan Dan Soalnya (Kelas ( MTs/SMP) Lengkap- Assalamualaikum Wr Wb ... Hallo adik-adik semua kelas 9 MTs atau SMP, bagaimana kabarnya hari ini? Meskipun masih suasana Covid-19 namun tetap menurunkan semangat belajar kita ya, demi mengejar cita-cita.
Oke pada kesempatan kali ini, kita akan melanjutkan kembali materi kita yang mana pada kesempatan sebelumnya kita telah membahas materi tentang Bab 3 : Jual Beli, maka selanjutnya adalah meteri tentang Khiyar.
Didalam sebuah proses pemindahan hak milik dari penjual ke pembeli, antara keduanya masing-masing mempunyai hak untuk memperoleh kentungan. Disaat terjadinya transaksi jual beli, Islam menganjurkan adanya Khiyar.
Apa itu Khiyar? Ada hubungannya dengan materi jual beli? Untuk mengetahui penjelasannya, selengkapnya silakan di baca uraian materinya dibawah berikut !
Pengertian Khiyar
Apa itu Khiyar? Khiyar menurut bahasa ialah memiliki arti memilih atau pilihan, sedangkan menurut istilah, khiyar adalah hak memilih antara meneruskan atau membatalkan akad jual beli, baik dalam waktu ang singkat maupun dalam beberapa saat.
Didalam kegiatan jual beli, khiyar memiliki tujuan supaya penjual dan pembeli ada kesempatan untuk memikirkan keuntungan dan kerugian (kemaslahatan) masing-masing dalam transaksi itu sehingga kedua belah pihak tidak menyesal di belakangnya.
Hukum Khiyar
Mengenai hukum khiyar dalam jual beli adalah Mubah atau Boleh. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah, yaitu sebagai berikut :
Macam-Macam Khiyar
Didalam transaksi jual beli, khiyar bisa dibedakan menjadi 3 macam, yaitu sebagai berikut :
1. Khiyar Majelis
Khiyar majelis ialah hak melanjutkan atau membatalkan sebuah transaksi, selama penjual dan pembeli masih berada ditempat transaksi atau majelis. Apabila keduanya sudah berpisah, maka khiyar tidak berlaku lagi.
Ketentuan ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW sebagai berikut :
Untuk khiyar majelis ini tidak berlaku lagi apabila telah mengalami proses sebagai berikut :
- Antara penjual dan pembeli memilih untuk melanjutkan transaksi dengan akad
- Kedua belah pihak telah berpisah dari tempat (majelis) semula
2. Khiyar Syarat
Khiyar syarat adalah khiyar yang dialamnya ada syarat dari salah satu pihak (penjual dan pembeli) ketika akad jual beli berlangsung. Khiyar ini biasa disebut dengan garansi.
Contohnya : Khiyar dari pihak pembeli : "Saya ingin membeli barang ini dengan harga sekian, tetapi dengan syarat apabila dalam sekian hari barang ini dijamin baik, kalau sebelum sekian hari ternyata rusak maka saya kembalikan barang ini dan uang saya minta kembali utuh".
3. Khiyar Aibi atau Khiyar Cacat
Khiyar aibi atau cacat ini merupakan khiyar yang disebabkan adanya cacat pada barang yang dibeli yang tidak diketahui ketika transaksi berlangsung. Didalam sebuah hadits Rasulullah saw bersabda :
Tujuan Khiyar
Khiyar ini sudah berlaku dari zaman nabi hingga zaman sekarang inia, karena mengandung tujuan untuk kebaikan bersama.
Tujuan pelakasanaan khiyar ini didalam transaksi jual beli, antara lain adalah sebagai berikut :
- Penjual dan pembeli mempunyai kesempatan mempertimbangkan keputusan untuk tetap atau mengurungkan menjual atau membeli barang.
- Menghindari kemungkinan adanya kekecewaan atau penyesaan di kemudian hari
- Menciptakan kebaikan atau kemaslahatan bersama
Demikianlah pembahasan materi kita tentang Khiyar Dalam Jual Beli. Semoga bermanfaat ....
Kerjakan Soal!
- Apa pengertian khiyar menurut bahasa dan istilah?
- Apakah tujuan dilaksanakan khiyar?
- Apakah yang dimaksud dengan khiyar syarat?
- Apa hukum melaksanakan khiyar dalam transaksi jual beli?
- Jika barang yang dibeli cacat dan tidak diketahui sebelumnya pada saat transaski, maka barang tersebut bisa dikembalikan ke penjual atau di tukar dengan barang yang tidak cacat. Hal ini termasuk dalam khiyar, yang disebut khiyar?
Selamat Mengerjakan, Semoga sukses!
Baca juga :
Referensi materi :
👉 Team Penulis Taqwa, LKS Fiqih Kelas 9 MTs/SMP, TTP : Akik Pustaka, TT.
Comments
Post a Comment
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda