Ketentuan Sholat Ketika Sedang Sakit

Ketentuan Sholat Ketika Sedang Sakit- Pengertian, Dalil, Tata Cara Dan Soal- Sholat merupakan tiang agama, jika seseorang meninggalkannya dengan sengaja, itu sama hal ia telah merobohkan tiang-tiang agama tersebut sehingga ia menjadi kafir atau ingkar. 

Ketentuan Sholat Ketika Sedang Sakit

Dalam hal ini, rasulullah pun pernah bersabda yaitu :

العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Artinya : "Urusan yang memisahkan antara kita (orang-orang Islam) dengan mereka (orang-orang kafir) ialah sholat. Oleh karena itu, barang siapa yang meninggalkan sholat, sungguh ia telah menjadi kafir" (HR. Ahmad)

Apabila kita telah menyadari bahwa sholat itu merupakan tiang agama dan juga sebagai salah satu perbedaan antara orang kafir dengan orang beriman (Mukmin/Muslim), maka setiap muslim yang mukallaf hendaknya untuk terus dan selalu mengerjakan sholat dimana pun, kapan pun dan dalam keadaan apapun.

Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang seseorang mendapatkan kendala dalam mengerjakan kewajibannya yaitu sholat. Kendala tersebut bisa karena sakit, dalam perjalan atau yang lainnya. 

Untuk itu, dalam agama Islam Allah telah memberikan keringan atau rukhsah kepada hambanya agar tetap bisa melaksanakan sholat sesuai dengan kemampuannya semaksimal mungkin.

Hal ini sesuai dengan firman Allah sebagai berikut :

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا

Artinya : "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya. (QS. AL Baqarah : 286)

Ketentuan Sholat Ketika Sedang Sakit

Berdasarkan penjelasan diatas, salah satu rukhsah atau keringanan dalam mengerjakan sholat ialah sholat ketika sedang sakit. 

Orang sedang sakit biasanya akan kesulitan untuk melakukan sesuatu, khususnya sholat. Maka dalam hal ini, rasulullah menjelaskan bagaimana jika seseorang sedang sakit namun akan mengerjakan sholat caranya yaitu sebagai berikut :


Berdasarkan hadits diatas jelas bahwa orang yang sakit tetap memiliki kewajiban untuk melakukan ibadah sholat (fardlu). Namun, dalam hal ini Allah telah memberikan keringan kepada mereka yang sedang sakit saat melakukan sholat sesuai dengan kemampuannya masing-masing semaksimal mungkin.

Jika tidak bisa mengerjakan sholat dengan berdiri, maka boleh dengan duduk, bisa duduk dikursi atau dilantai yang bersih menggunakan sajadah. Jika dengan duduk tidak bisa atau sulit, maka boleh dengan berbaring atau telentang. Jika dengan berbaring atau terlentang juga sudah tidak bisa, maka boleh dengan melakukan Isyarat saja.

Tata Cara Sholat Bagi Orang yang Sakit 

Dibawah ini ada beberapa cara melakukan sholat bagi orang yang sedang sakit sesuai dengan kemampuannya masing-masing, yaitu sebagai berikut :

1. Cara Sholat Sambil Duduk

Caranya ialah :

  • Sikap awal bisa dengan duduk dikursi atau duduk di lantai
  • Selanjutnya membaca niat, takbiratul ihram dan seterusnya dilakukan seperti biasa layaknya sholat dengan berdiri. Bedanya ini badannya duduk saja
  • Kemudian saat rukuk dilakukan dengan cara membungkukkan kepala dan badan kira-kira setara dengan tempat sujud atau semampunya
  • Kemudian saat sujud bisa dilakukan dengan sujud secara langsung atau semampunya
  • Dan gerakan yang lainnya sama hal dengan sholat sedang berdiri bedanya ini badannya tetap duduk saja

2. Cara Sholat Sambil Berbaring pada Lambung

Cara ini dapat dilakukan dengan membaringkan badan kearah kiblat atau miring kekanan menghadap kiblat. Langkah-langkah dan bacaannya sama dengan sholat yang dilakukan dengan berdiri, yang membedakan ialah gerakan yang biasa dilakukan dengan cara sholat berdiri digantikan dengan gerakan kepala oleh orang yang mengerjakan sholat dengan berbaring

3. Cara Sholat dengan Tidur Terlentang

Caranya dengan tidur telentang, posisi kepala agak ditinggikan dengan bantal dengan muka diarahkan kekiblat kemudian berniat untuk sholat. Untuk gerakan rukuk dan sujud bisa dilakukan dengan isyarat kedipan mata atau dengan isyarat lainnya. Dan bacaannya sama seperti sholat dalam keadaan berdiri.

4. Cara Sholat dengan Isyarat

Cara ini merupakan cara terakhir yang bisa dilakukan mana kala orang tersebut memang sudah tidak bisa berbuat apa-apa, hanya saja masih diberikan kesehatan akal dan fikiran sehingga orang tersebut masih sadar. 
Maka ia bisa melakukan sholat dengan dihadapkan kearah kiblat dan melakukan niat dan bacaan sholat yang sama seperti halnya sholat dalam keadaan beridiri. Namun untuk gerakan-gerakannya digantikan dengan isyarat saja, bisa dengan kedipan mata.

Cara Berwudlu Bagi Orang yang Sakit

  1. Jika masih mampu berwudlu sendiri, maka wudlu bisa dilakukan sendiri
  2. Jika wudlu tidak bisa dilakukan sendiri, maka bisa dibantu oleh saudaranya sesama jenis atau mahramnya kecuali istri atau suami.
  3. Jika dengan berwudlu dapat menambah sakitnya karena tidak bisa terkena air, maka wudlu bisa dilakukan dengan bertayamum.

Soal!

  1. Jelaskan apa yang dimaksud sholat yang dilakukan dalam keadaan darurat ....
  2. Jika seseorang yang sakit tidak bisa melakukan wudlu, maka bagaimana caranya dia berwudlu ....
  3. Jelaskan bagaimana caranya sholat dalam keadaan duduk ....
  4. Setiap muslim yang mukallaf diwajibkan untuk senatiasa melaksanakan sholat lima waktu dalam keadaan apapun. Mengapa demikian, jelaskan!
  5. Orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja maka termasuk golongan orang kafir. Tuliskan hadits yang menjelaskan pernyataan tersebut ....
Demikianlah pembahasan materi tentang Ketentuan Sholat Ketika Sedang Sakit. Semoga bermanfaat ....

Baca juga :

  • Soal Harian Kelas XI Qur’an Hadits Bab 3
  • Ketentuan Sholat Qashar dan Jamak Qashar
  • Comments