on
PAI
Sejarah Azan
- Get link
- X
- Other Apps
Sujud Syukur Adalah, Syarat, Bacaan, Cara Pelaksanaannya- Assalamualaikum WR Wb.. Hallo semua, pada kesempatan kali ini kita akan membahas makalah materi tentang Sujud Syukur Dalam Islam yang meliputi dari : Pengertian, Hukum Dan Kaifiyahnya.
Untuk itu, mari langsung saja kita simak uraian pembahasannya dibawah berikut ini!
Syukur secara bahasa artinya adalah terimakasih. Bersyukur bisa dilakukan dengan banyak cara, bisa dengan ucapan atau perbuatan. Seseorang yang diberikan nikmat berupa kesehatan bisa menyukurinya dengan cara menggunakan
kesehatan tersebut untuk melakukan amal kebaikan. Seseorang yang ingin bersyukur karena sudah dianugrahi sepasang mata maka ia sudah semestinya mensyukurinya dengan menggunakan mata itu melihat yang baik-baik. Kita juga bisa mewujudkan syukur atas semua nikmat yang diberikan Allah Swt serta terhindarnya kita dari suatu musibah dengan sujud syukur. Jadi, sujud syukur ialah sujud yang dikerjakan seseorang manakala memperoleh kenikmatan atau terhindar dari suatu bahaya yang mengancam dirinya. Sujud syukur ini merupakan tanda terima kasih seorang hamba kepada Allah SWT. atas nikmat yang telah diterimanya.
Hukum bersyukur kepada Allah Swt adalah wajib. Kapan pun, dalam kondisi apapun seseorang diwajibkan untuk terus mensyukuri nikmat Allah. Sebab apa pun yang diberikan Allah Swt kepada kita itulah yang terbaik buat kita. Kita wajib ridha dengan takdir Allah, meskipun takdir tersebut tidak kita sukai.
Sementara itu hukum bersyukur dengan cara melakukan sujud syukur adalah sunnah. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
"Dari Abi Bakrah, bahwa Nabi SAW apabila mendapatkan sesuatu yang disenangi atau diberi kabar gembira, segeralah tunduk dan bersujud sebagai tanda syukur kepada Allah Ta'ala". (HR. Abu Daud, Ibnu Majjah dan Tirmidzi)
Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan secara spontan. Artinya, ketika seseorang mendapatkan nikmat, atau baru saja mendapatkan kabar yang menggembirakan, maka seketika itu juga ia melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya. Meskipun boleh-boleh saja seseorang melakukan sujud syukur setiap
hari, setiap ba’da shalat, atau kapan pun ia mau. Tetapi sujud syukur lebih
dianjurkan dilakukan oleh seseorang yang baru saja mendapat kenikmatan-kenikmatan yang spesial. Misal lulus Ujian, naik kelas, memenangi lomba tingkat nasional, dan lain sebagainya. Kenikmatan-kenikmatan tersebut tidak terjadi belum tentu kita dapatkan setahun sekali.
Adapun cara melakukannya adalah dengan satu kali sujud dan dilakukan di luar shalat. Meskipun syarat sujud syukur boleh tidak suci tetapi tentunya lebih baik bila melakukan selagi suci (berwudhu).
Bacaan do’a sujud syukur juga sama dengan sujud tilawah, yaitu:
Artinya:
"Aku sujud kepada Allah Swt. Yang telah menciptakan dan membentuk diriku serta telah membukakan pendengaran dan penglihatanku dengan kekuasaan dan kekuatanNya. Maha berkah Allah, Dialah sebaik Pencipta."
Atau boleh juga sujud syukur dengan membaca doa berikut:
Artinya:
"Ya Allah,, berilah aku ilham untuk mensyukuri nnikmat-Mu yang telah engkau anugerahkan kepada ku, dan kepada kedua orang tuaku, dan untuk mengerjakan amal sholeh yang engkau ridhoi, serta masukkanlah aku dengan rahmat-Mu kedalam golongan hamba-hamba-Mu yang sholih." (QS. An Naml : 19)
Demikianlah pembahasan materi tentang Sujud Syukur Dalam Islam. "Sebagai alat evaluasi, silakan kerjakan soal dibawah ini ya ... "
1. Tuliskan bacaan doa sujud syukur?
2. Apa pengertian sujud syukur?
3. Apa sebab-sebab melaksanakan sujud syukur?
4. Apa hikmah melakukan sujud syukur?
5. Tuliskan tata cara pelaksanaan sujud syukur?
Semoga bermanfaat dan terimakasih, ditunggu jawabannya ...
Comments
Post a Comment
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda